Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata

Hukum atau aturan adalah sistem aturan yang mengatur perilaku masyarakat dan menetapkan konsekuensi bagi pelanggarannya, demi tercapainya keadilan. Maka dari itu, ada yang menyebut bahwa hukum merupakan alat untuk mencapai keadilan. Dalam konteks tulisan ini, perbedaan hukum yang sangat penting dan sering dibahas adalah hukum pidana dan perdata. Meskipun keduanya merupakan bagian integral dari sistem hukum suatu negara, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam cakupan, tujuan, proses, dan konsekuensi. Dalam artikel ini, kami akan menjelajahi perbedaan antara hukum pidana dan perdata untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kedua bidang tersebut.

Pengertian, Perbedaan & Proses

Hukum pidana adalah cabang hukum yang menangani pelanggaran terhadap norma-norma yang dinyatakan oleh pemerintah dan diberlakukan melalui proses pengadilan pidana. Tujuan aturan pidana adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan. Dalam pidana membedakan antara tindakan yang dianggap sebagai kejahatan, yang melanggar ketentuan pidana, dan tindakan yang melanggar aturan perdata atau lainnya.

Salah satu perbedaan mendasar antara hukum pidana dan perdata adalah sifat pelanggaran yang ada pada masing-masing bidang. Dalam aturan pidana, pelanggaran dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat secara umum dan diberi label sebagai kejahatan. Contoh kejahatan dalam ketentuan pidana termasuk pencurian, pembunuhan, penipuan, dan pelanggaran lainnya yang melakukan perbuatan pidana. Di sisi lain, ketentuan perdata menangani sengketa antara individu atau entitas yang biasanya terkait dengan hak dan kewajiban sipil mereka. Ini bisa meliputi sengketa kontrak, warisan, perceraian, atau kerugian materiil antara individu atau perusahaan.

Selain itu, proses ketentuan pidana dan perdata juga berbeda dalam hal tujuan dan penyelesaiannya. Dalam pidana, tujuan utama adalah penegakan aturan dan pemberian hukuman kepada pelaku kejahatan sebagai bentuk balas dendam dan pembalasan. Prosedur aturan pidana melibatkan penyelidikan oleh pihak berwenang, penuntutan oleh jaksa, persidangan di pengadilan, dan, jika terbukti bersalah, pemberian hukuman oleh hakim. Di sisi lain, tujuan aturan perdata adalah menyelesaikan sengketa antara pihak yang terlibat dan mengembalikan mereka ke posisi yang setara sebelum sengketa terjadi. Prosedur dalam perdata melibatkan pengajuan klaim, mediasi atau negosiasi, persidangan di pengadilan sipil, dan pemberian keputusan oleh hakim.

Konsekuensi, Bukti & Pengadilannya

Selanjutnya, konsekuensi dari pelanggaran pidana dan perdata juga berbeda. Dalam pidana, konsekuensi utama dari pelanggaran adalah hukuman yang tertuju kepada pelaku kejahatan sebagai bentuk balas dendam dan pencegahan. Hukuman pidana dapat berupa denda, hukuman penjara, atau hukuman lain yang ada pada undang-undang. Di sisi lain, dalam perdata, konsekuensi dari pelanggaran adalah penggantian kerugian kepada pihak yang rugi atau pelaksanaan kewajiban tertentu sesuai dengan keputusan pengadilan. Tujuan utama dari aturan perdata adalah untuk mengembalikan pihak yang rugi ke posisi yang setara sebelum terjadinya sengketa.

Selain itu, dalam hal bukti yang perlu untuk membuktikan pelanggaran, pidana dan perdata juga memiliki perbedaan. Dalam pidana, bukti yang perlu adalah bukti di luar keraguan yang wajar atau “bukti yang meyakinkan” untuk membuktikan kesalahan pelaku kejahatan. Ini berarti bahwa setiap unsur tindakan pidana harus memiliki bukti yang dapat meyakinkan oleh jaksa penuntut di pengadilan. Di sisi lain, dalam perdata, standar bukti yang perlu adalah “bukti yang mungkin” atau “bukti lebih mungkin daripada tidak”. Dan juga untuk menetapkan hak atau kewajiban dalam perselisihan sipil. Ini berarti bahwa pihak yang mengajukan klaim hanya perlu memberikan bukti yang cukup untuk meyakinkan hakim bahwa klaim mereka mungkin benar.

Dalam banyak negara, aturan pidana dan perdata memiliki sistem pengadilan yang terpisah dan prosedur hukum yang berbeda. Pengadilan pidana menangani kasus-kasus pidana, sementara pengadilan perdata menangani kasus-kasus perdata. Namun, ada juga negara yang memiliki sistem hukum yang menggabungkan kedua bidang ini dalam satu pengadilan. Meskipun demikian, perbedaan antara ketentuan pidana dan perdata tetap ada dalam cakupan, tujuan, proses, dan konsekuensi.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, hukum pidana dan hukum perdata adalah dua cabang penting dalam sistem hukum suatu negara. Kedua aturan tersebut memiliki perbedaan yang signifikan dalam cakupan, tujuan, proses, dan konsekuensi. Pidana menangani pelanggaran terhadap norma-norma hukum yang telah pemerintah sahkan dan berlakukan melalui proses pengadilan pidana. Sementara Perdata menangani sengketa antara individu atau entitas hukum yang biasanya terkait dengan hak dan kewajiban sipil. Dengan pemahaman baik tentang perbedaan antara keduanya, kita dapat lebih baik menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Tulisan ini dipublikasikan di Hukum, pengetahuan dan tag , , , , , , . Tandai permalink.

4 Balasan pada Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata

  1. Ping-balik: Kasus Hukum Terbesar Sepanjang Sejarah - RXSITE

  2. Ping-balik: Kasus Vina Cirebon, Ada Saksi Baru - RXSITE

  3. Ping-balik: Hukum Pidana Menurut Islam - RXSITE

  4. Ping-balik: Perbedaan Leptop Lenovo dan Asus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *